BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Dalam ruang lingkup kebidanan, seperti permasalahan
kehamilan, persalinan, nifas, bayi baru lahir, keluarga berencana kesehatan
reproduksi wanita dan pelayanan kesehatan masyarakat sangat diperlukan seorang
bidan yang berkompeten untuk menangani masalah-masalah tersebut. Maka dari itu,
diperlukan pelayanan yang bersifat khusus berupa asuhan kebidanan.
Asuhan
kebidanan adalah penerapan fungsi, kegiatan, dan tanggungjawab bidan dalam
pelayanan yang di berikan kepada klien yang memiliki butuhan dan atau masalah
kebidanan (kehamilan, persalinan, nifas, bayi baru lahir, keluarga berencana,
kesehatan reproduksi wanita, dan pelayanan kesehatan masyarakat).
Masa nifas adalah masa pasca
persalinan. Bagi beberapa perempuan, masa nifas adalah masa yang tidak mudah.
Belum lagi anggapan dan mitos yang beredar membuat para ibu semakin bingung
menjalani hari-hari di masa nifas.
Proses
pemulihan rahim dan alat-alat reproduksi membutuhkan waktu yang berbeda bagi
tiap orang. Involusi erat kaitannya dengan masa nifas. Involusi adalah proses
mengecil kembali rahim ke ukuran semula. Hal ini tentunya terjadi
berangsur-angsur. Namun,
masa nifas bukan hanya masa pemulihan ragam instrument reproduksi belaka. Kala
ini, banyak ibu yang harus bersiap menghadapi tantangan baru menjadi seorang
ibu. Bukan hal mudah membiasakan diri untuk berperan sebagai ibu.
Di dalam penulisan makalah ini, penulis menjabarkan
tentang asuhan kebidanan yang penulis khususkan pada ibu nifas. Sehingga
makalah ini dapat dijadikan sebagai acuan belajar baik untuk penulis maupun
orang lain.
1.2 Rumusan Masalah
1.
Apa
yang dimaksud dengan Nifas ?
2.
Apa
yang dimaksud dengan Standar Pelayanan Kebidanan ?
3.
Bagaimana
Standar Pelayanan Kebidanan pada Ibu Nifas?
1.3 Tujuan
1.
Mahasiswi
dapat mengerti tentang Nifas.
2.
Mahasiswi
dapat mengenal Standar Pelayanan kebidanan .
3.
Mahasiswi
dapat mengetahui Standar Pelayanan Kebdanan pada Ibu Nifas.
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1 Nifas
2.1.1
Nifas
Nifas adalah masa dimulai setelah partus selesai dan berakhir setelah kira
– kira enam mingggu. Akan tetapi, seluruh alat genital baru pulih kembali
sebelum ada kehamilan dalam waktu tiga bulan ( Hanifa, 2005 : 237 ).
Masa nifas ( puerperium ) dimulai setelah kelahiran plasenta dan berakhir
ketika alat-alat kandungan kembali seperti keadaan sebelum hamil. Masa nifas
berlangsung kira-kira 6 minggu (Saifuddin, 2005 : 122 ).
2.1.2
Tujuan Masa Nifas
a. Menjaga kesehatan ibu dan bayinya, baik
fisik maupun psikologik.
b. Melaksanakan skrining yang komprehensif, mendeteksi masalah, mengobati atau
merujuk bila terjadi komplikasi pada ibu maupun bayinya.
c. Memberikan pendidikan kesehatan tentang perawatan kesehatan diri, nutrisi,
keluarga berencana, menyusui, pemberian imunisasi kepada bayinya dan perawatan
bayi sehat.
d. Memberikan pelayanan keluarga berencana.
Asuhan masa nifas diperlukan pada peiode ini karena merupakan masa kritis
baik ibu maupun bayinya. Diperkirakan bahwa 60% kematian ibu akibat kehamilan
tejadi setelah persalinan, dan 50% kematian masa nifas terjasi 24 jam pertama. Masa neonatus merupakan masa kritis dari kehidupan bayi, dua pertiga
kematian bayi terjadi dalam 4 minggu setelah persalinan dan 60% kematian bayi
baru lahir terjadi dalam waktu 7 hari setelah lahir. Dengan pemantauan melekat
dan asuhan pada ibu dan bayi masa nifas dapat mencegah kematian beberapa ini. (Saifuddin,
2006:122)
2.1.3
Tahapan Masa Nifas
Tahapan masa nifas dibagi menjadi tiga, yaitu :
(Ambarwati, E.R, dkk, 2009:3)
a. early puerperium (masa jam pertama setelah melahirkan)
b. Intermediate puerperium (masa 1
sampai 7 hari setelah persalinan).
c. Late puerperium (masa 7 hari sampai
40 hari setelah persalinan)
2.2 Standar Pelayanan Kebidanan
Standar Pelayanan Kebidanan (SPK) adalah rumusan
tentang penampilan atau nilai diinginkan yang mampu dicapai, berkaitan dengan
parameter yang telah ditetapkan yaitu standar pelayanan kebidanan yang menjadi
tanggung jawab profesi bidan dalam sistem pelayanan yang bertujuan untuk
meningkatan kesehatan ibu dan anak dalam rangka mewujudkan kesehatan keluarga
dan masyarakat (Depkes RI, 2001: 53).
Standar layanan kebidanan merupakan
suatu alat organisasi untuk menjabarkan mutu layanan Kebidanan ke dalam terminologi operasional sehingga semua orang yang terlibat dalam
layanan kebidanan akan terikat dalam suatu sistem,
baik pasien, penyedia layanan kebidanan, penunjang layanan kebidanan , ataupun
manajemen organisasi layanan kebidanan, dan akan
bertanggung gugat dalam menjalankan tugas dan perannya masing-masing.
Sehingga, Standar Pelayanan Kebidanan Dasar adalah
norma dan tingkat kinerja yang diperlukan untuk mencapai hasil yang diinginkan.
Syarat standar Pelayanan Kebidanan :
1.
Dapat diobservasi dan diukur
2.
Realistik
3.
Mudah dilakukan dan dibutuhkan
Format
Standar Pelayanan Kebidanan
·
Standar pelayanan berguna dalam penerapan norma tingkat kinerja yang
diperlukan untuk mencapai hasil yang diinginkan
·
Melindungi masyarakat
·
Sebagai pelaksanaan, pemeliharaan, dan penelitian
kualitas pelayanan
·
Untuk menentukan kompetisi yang diperlukan bidan dalam
menjalankan praktek sehari-hari.
·
Sebagai dasar untuk menilai pelayanan, menyusun
rencana pelatihan dan pengembangan pendidikan (Depkes RI, 2001:2)
2.2 Standar
Pelayanan Kebidanan Nifas
Standar 13 : perawatan bayi baru lahir
• Pernyataan standar:
Bidan memeriksa dan menilai bayi baru lahir untuk memastikan pernafasan spontan mencegah hipoksia sekunder, menemukan kelainan, dan melakukan tindakan atau merujuk sesuai dengan kebutuhan. Bidan juga harus mencegah dan menangani hipotermia.
• Pernyataan standar:
Bidan memeriksa dan menilai bayi baru lahir untuk memastikan pernafasan spontan mencegah hipoksia sekunder, menemukan kelainan, dan melakukan tindakan atau merujuk sesuai dengan kebutuhan. Bidan juga harus mencegah dan menangani hipotermia.
Tujuannya adalah menilai
kondisi bayi baru lahir dan membantu dimulainya pernafasan serta mencegah
hipotermi, hipoglikemi dan infeksi. Dan hasil yang diharapkan adalah bayi baru
lahir menemukan perawatan dengan segera dan tepat.Bayi baru lahir mendapatkan
perawatan yang tepat untuk dapat memulai pernafasan dengan baik.
Standar 14: penanganan pada dua jam pertama setelah
persalinan
• Pernyataan standar:
Bidan melakukan pemantauan ibu dan bayi terhadap terjadinya komplikasi dalam dua jam setelah persalinan, serta melakukan tindakan yang di perlukan.
Bidan melakukan pemantauan ibu dan bayi terhadap terjadinya komplikasi dalam dua jam setelah persalinan, serta melakukan tindakan yang di perlukan.
Tujuannya
adalah mempromosikan perawatan ibu dan bayi yang bersih dan aman selama
persalinan kala empat untuk memulihkan kesehatan ibu dan bayi.Meningkatan
asuhan sayang ibu dan sayang bayi. Memulai pemberian ASI dalam waktu 1 jam
pertama setelah persalinan dan mendukung terjadinya ikatan batin antara ibu dan
bayinya.
Standar 15: pelayanan bagi ibu dan
bayi pada masa nifas
• Pernyataan standar:
Bidan memberikan pelayanan selama masa nifas melalui kunjungan rumah pada hari ketiga, minggu ke dua dan minggu ke enam setelah persalinan, untuk membantu proses pemulihan ibu dan bayi melalui penanganan tali pusat yang benar, penemuan dini penanganan atau rujukan komplikasi yang mungkin terjadi pada masa nifas, serta memberikan penjelasan tentang kesehatan secara umum, kebersihan perorangan, makanan bergizi, ;erawatan bayi baru lahir, pemberian ASI, imunisasi dan KB.
Bidan memberikan pelayanan selama masa nifas melalui kunjungan rumah pada hari ketiga, minggu ke dua dan minggu ke enam setelah persalinan, untuk membantu proses pemulihan ibu dan bayi melalui penanganan tali pusat yang benar, penemuan dini penanganan atau rujukan komplikasi yang mungkin terjadi pada masa nifas, serta memberikan penjelasan tentang kesehatan secara umum, kebersihan perorangan, makanan bergizi, ;erawatan bayi baru lahir, pemberian ASI, imunisasi dan KB.
Tujuannya adalah memberikan pelayanan kepada ibu dan
bayi sampai 42 hari setelah persalinan dan memberikan penyuluhan ASI eksklusif.
BAB
III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Standar
Pelayanan Kebidanan Dasar adalah norma dan tingkat kinerja yang diperlukan
untuk mencapai hasil yang diinginkan. Standar
Pelayanan Kebidananan terdiri dari 24 Standar.
Standar pelayanan
kebidanan digunakan untuk menentukan kompetensi yang diperlukan bidan dalam
menjalankan praktik sehari-hari. Standart pelayanan kebidanan juga dapat
digunakan untuk:
1. Menilai mutu pelayanan
2. Menyususn rencana diklat bidan
3. Pengembangan kurikulum pendidikan bidan
Masa
nifas merupakan masa dimulai setelah kelahiran plasenta dan berakhir ketika
alat kandung kembali seperti semula sebelum hamil, yang berlangsung selama 6 –
8 minggu atau dalam agama islam disebut 40 hari, tahap- tahap masa nifas
meliputi : puerpurium dini, puerpurium intermedial, remot puerpurium. Tujuan
dari masa nifas yaitu untuk mengetahui kesejahtraan ibu dan bayi, baik dari
kesehatan, kebersihan , nutrisi, pemberian ASI, tanda bahaya masa nifas,
perdarahan, cara mencegah hipotermi pada bayi.
3.2 Saran
Semoga makalah ini bermanfaat bagi
kami sebagai mahasiswi untuk meningkatkan pengetahuan dan wawasan mengenai standar pelayanan Nifas . Serta bermanfaat bagi institusi/bidan sebagai bahan
pertimbangan untuk perbandingan dalam meningkatkan pelayanan asuhan kebidanan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar